Siak Sri Indrapura – Jumat, 16 Oktober 2026 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan ini melibatkan hakim, Panitera Muda Hukum, Analis Perkara Peradilan, PPPK pada layanan operasional pengadilan, serta petugas keamanan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dalam mendukung kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan.
Pelaksanaan sidang keliling merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Kandis dan wilayah sekitarnya. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses terhadap layanan peradilan yang lebih mudah dan terjangkau tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pengadilan.
Selain menjadi bentuk perluasan jangkauan pelayanan, sidang keliling juga mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dalam memberikan pelayanan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya akses terhadap keadilan yang lebih mudah bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi peradilan.


