Rapat Evaluasi Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura
Siak Sri Indrapura – Senin 27 Maret 2023 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapur melaksanakan Rapat Evaluasi Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura di Ruang Sidang Kartika yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Muhammad Hibrian, S.H. dan diikuti oleh Sekretaris Bapak M. Irwan Tofani, S.E., M.Ak, Kasubbag Umum & Keuangan Bapak Renza Putra Permana, S.H. dan seluruh tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura. Dalam Rapat tersebut Ketua Pengadilan Negeri mengingatkan kembali tentang tanggung jawab dan kewajiban serta larangan masing-masing tenaga PPNPN yang sudah diatur dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 811/SEK/SK/VII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Dalam pelaksanaan Tugasnya Ketua Pengadilan Negeri menghimbau tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan kantor pengadilan negeri secara bersama-sama dan saling mengingatkan dan pemahaman tentang SOP dalam pelayanan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing tenaga PPNPN.