PENDAMPINGAN BAGI PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Sebagai bentuk Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura pun memperkuat peningkatan layanan akses keadilan Pendampingan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum di wilayah kabupaten Siak dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak. Semoga info ini bermanfaat yaaa.. Mari berbagi info kepada seluruh Masyarakat agar lebih paham hukum..
SK Penampingan Bagi Perempuan Berhadapan Dengan Hukum