Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Kelas II menyampaikan kepada seluruh masyarakat, para pencari keadilan, Advokat, serta pihak terkait bahwa telah dilakukan perubahan rekening untuk pembayaran biaya perkara.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh transaksi yang berkaitan dengan biaya perkara di Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura agar dilakukan melalui rekening terbaru sebagai berikut:
🏦 REKENING TERBARU
a.n. RPL 008 PS PN SIAK UTK BIAYA PERKARA
📌 Nomor Rekening: 7375684211
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Kelas II
