Checklist Akreditasi Penjamin Mutu

  1. (Checklist Nomor 1) (KETUA, KEPEGAWAIAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan sesuai dengan PERMA No. 7 Tahun 2016 dan SK KMA 071/KMA/SK/2008 tentang ketentuan penegakan disiplin kerja dalam pelaksanaan pemberian tunjangan khusus :
    – Sudah disosialisasikan secara berkala (dibuktikan dengan data dukung berupa notulen rapat)
    – Absensi sudah diterapkan sesuai dengan SK KMA No 368/KMA/SK/XII/2022 tentang pedoman presensi online untuk hakim dan ASN pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya melalui aplikasi SIKEP
    – Surat izin keluar kantor, surat cuti, izin keluar negeri, surat tugas, surat cuti sakit sudah diterapkan sesuai dengan format Perma No. 7 tahun 2016
    – Sudah dimonitoring & dievaluasi dan ditindaklanjuti
  2. (Checklist Nomor 2) (KETUA) Pelaksanaan Pengawasan Melekat dan Pembinaan sesuai dengan PERMA No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya :
    – Sudah disosialisasikan secara berkala (dibuktikan dengan data dukung berupa notulen rapat)
    – Masing-masing pejabat sudah melakukan pembinaan dan pengawasan melekat
    – Sudah ditindaklanjuti dalam bentuk pemberian sanksi atau penghargaan
    – Sudah dimonitoring dan dievaluasi
  3. (Checklist Nomor 3) (KETUA) Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan sesuai dengan PERMA No. 9 Tahun 2016 tentang pedoman penaganan pengaduan (whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang bedara dibawahnya :
    – Sudah disosialisasikan secara berkala (dibuktikan dengan data dukung berupa notulen rapat)
    – Sudah melengkapi sarana pengaduan, antara lain :
    a. aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;
    b. layanan pesan singkat/SMS;
    c. surat eklektronik (e-mail);
    d. faksimile;
    e. telepon;
    f. meja pengaduan;
    g. form pengaduan; dan/atau
    h. kotak pengaduan
    – Sudah dimonitoring dan dievaluasi setiap bulan
    – Sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Perma Nomor 9 Tahun 2016
  4. (Checklist Nomor 4) (KETUA) Pelaksanaan :
    a. PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang atat cara penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana;
    b. PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian keberatan pihak ketiga yang beritikad baik terhadap putusan perampasan barang bukan kepunyaan terdakwa dalam perkara tindak pidana;
    c. PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang mediasi di Pengadilan secara elektronik
    – Sudah disosialisasikan secara berkala (dibuktikan dengan data dukung berupa notulen rapat)
    – PN sudah melakukan ketentuan tersebut
    – Sudah dimonitoring dan dievaluasi setiap bulan
    – Sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan tersebut
  5. (Checklist Nomor 5) (KETUA, PANITERA, PANMUD PIDANA, PANMUD PERDATA) Pelaksanaan PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung secara elektronik :
    – Sudah melakukan sosialisasi ke pihak Internal dan Eksternal (Kejaksaan, Advokat dan Kepolisian)
    – PANMUD memastikan setiap berkas yang dikirimkan lengkap dan tepat waktu
    – Pimpinan selalu melakukan monev setiap bulan untuk memastikan pengiriman dokumen elektronik perkara dari pengadilan pengaju lengkap dan tepat waktu
    – Hasil monev terdokumentasi dengan baik
  6. (Checklist Nomor 6) (KETUA, PANITERA, PANMUD PERDATA)Persidangan Elektronik / E-LITIGASI sesuai PERMA 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara di pengadilan secara elektronik :
    – Sudah sosialisasi E-Litigasi secara berkala baik ke pihak Eksternal maupun Internal Pengadilan
    – E-Litigasi sudah dilaksanakan minimal 50% dari perkara yang sudah didaftarkan secara ecourt
    – Monev pelaksanaan persidangan elektronik dengan melakukan diskusi reguler (data dukung)
    – Pimpinan selalu memberikan arahan (minimal satu tahun sekali) dan memastikan pelaksanaan persidangan secara elektronik berjalan baik dan sesuai ketentuan (notulen)
  7. (Checklist Nomor 7) (KETUA, PANITERA, PANMUD PIDANA) Persidangan Elektronik Pidana sesuai PERMA 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik :
    – Sudah mengadakan sosialisasi PERMA 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 secara berkala baik ke pihak Eksternal maupun Internal Pengadilan
    – Sudah menerapkan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Pelimpahan Berkas (Minimal 25%), Izin Besuk Tahanan melalui E-Berpadu
    – Petugas meja E-Court dan meja Pidana pada PTSP memahami informasi tentang tata cara penggunaan E-Berpadu
    – Pimpinan selalu melakukan Monev setiap bulan untuk memastikan pelaksanaan persidangan secara elektronik berjalan baik dan sesuai ketentuan (Notulen)
  8. (Checklist Nomor 8) (KETUA, WAKIL KETUA) Telah dilaksanakan pembagian tugas antara KPN dengan WKPN serta telah bekerja sama dengan baik :
    – Sudah ada SK Pembagian Tugas, sudah dilaksanakan dan koordinasi berjalan dengan baik sesuai SEMA Nomor 2 Tahun 1988
  9. (Checklist Nomor 9) (WAKIL KETUA, HAKIM) Pengawasan Bidang :
    – Sudah mempunyai Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Bidang
    – Melakukan pengawasan bidang setiap minggu sesuai SK KPN
    – Mengisi buku pengawasan bidang pada bidang/bagian yang diawasi
    – Membuat Laporan Hasil Pengawasan bidang setiap bulan
    – Monev TLHP setiap bulan untuk memastikan hasil pemeriksaan sudah ditindaklanjuti 100% (data dukung)
    – Terdokumentasi dengan baik (dibuktikan dengan data dukung)
  10. (Checklist Nomor 10) (KETUA) Pengawasan Eksekusi :
    – 
    Seluruh permohonan eksekusi sudah terdata pada SIPP dan Register Eksekusi
    – KPN melakukan monev terhadap pelaksanaan permohonan eksekusi secara manual dan melalui aplikasi PERKUSI setiap bulan dan terdokumentasi dengan baik
    – KPN menyurati Pemohon untuk menanyakan kelanjutan proses, jika dalam waktu 30 hari setelah aanmaning tidak ada tindaklanjut dari Pemohon Eksekusi, selanjutnya jika berdasarkan jawaban Pemohon sudah ditindaklanjuti secara sukarela maka diproses sesuai buku pedoman eksekusi Ditjen Badilum dan didata ke dalam SIPP, apabila dalam waktu 30 hari pihak tidak menjawab maka atas perintah KPN, dilakukan penutupan jurnal keuangan eksekusi dan dicatatkan dalam SIPP
    – Seluruh data disetiap tahapan eksekusi yang harus diisi pada SIPP telah terisi 100%
  11. (Checklist Nomor 11) (KETUA) Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
  12. (Checklist Nomor 12) (KETUA) Hasil Monitoring dan Evaluasi LKjIP
  13. (Checklist Nomor 13) (KETUA) Penetapan Majelis Hakim dan PP
  14. (Checklist Nomor 14) (KETUA) Pengawasan Eksekusi
  15. (Checklist Nomor 15) (KETUA) Pelaporan Pelaksanaan Eksekusi kepada KPT dalam rangka melaksanakan Surat WKMA Bidang Yudisial Nomor 59/WK.MA.Y/X/2019 tanggal 30 Oktober 2019 Perihal Eksekusi
  16. (Checklist Nomor 16) (KETUA) Penerapan Restorative Justice
  17. (Checklist Nomor 17) (KETUA) Gugatan Sederhana (GS) berdasarkan PERMA Nomor 4 Tahun 2019
  18. (Checklist Nomor 18) (KETUA) Monitoring Administrasi Biaya Perkara
  19. (Checklist Nomor 19) (KETUA) Kelengkapan SPPA sesuai dengan SK Dirjen Nomor 2176/DJU/SK/PS01/12/2017
  20. (Checklist Nomor 20) (KETUA) Layanan Disabilitas di Pengadilan sesuai SK Dirjen No 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020
  21. (Checklist Nomor 21) (KETUA) Tata tertib persidangan
  22. (Checklist Nomor 22) (KETUA) Persidangan Elektronik
  23. (Checklist Nomor 23) (KETUA) Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas
  24. (Checklist Nomor 24) (KETUA) ‘Pengimplementasian core values ASN BerAKHLAK (Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021)
    a.Berorientasi Pelayanan
    b. Akuntabel
    c. Kompeten
    d.Harmonis
    e. Loyal
    f. Adaptif
    g. Kolaboratif
  25. (Checklist Nomor 25) (KOORDINATOR AREA) AREA 1 ZI Manajemen Perubahan (Pemenuhan )
  26. (Checklist Nomor 26) (KETUA) Penetapan Agen Perubahan (Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 dan Permenpan Nomor 27 Tahun 2014)
  27. (Checklist Nomor 27) (KETUA) Penetapan Role Model (Permenpan Nomor 52 Tahun 2014) Pimpinan berperan sebagai role model dalam pembangunan Zona Integritas
  28. (Checklist Nomor 28) (KETUA) Penandatanganan Pakta Integritas
  29. (Checklist Nomor 29) (KOORDINATOR AREA) AREA 1 ZI Manajemen Perubahan (Reform)
  30. (Checklist Nomor 30) (KOORDINATOR AREA) AREA 2 ZI Penataan Tatalaksana ( Pemenuhan )
  31. (Checklist Nomor 31) (KOORDINATOR AREA) AREA 2 ZI Penataan Tatalaksana ( Reform )
  32. (Checklist Nomor 32) (KOORDINATOR AREA) AREA 3 ZI Penataan SDM ( Pemenuhan )
  33. (Checklist Nomor 33) (KOORDINATOR AREA) AREA 3 ZI Penataan SDM ( Reform )
  34. (Checklist Nomor 34) (KETUA) AREA 4 ZI Penguatan Akuntabilitas (Pemenuhan )
  35. (Checklist Nomor 35) (KOORDINATOR AREA) AREA 4 ZI Penguatan Akuntabilitas (Reform )
  36. (Checklist Nomor 36) (KOORDINATOR AREA) AREA 5 Penguatan Pengawasan (Pemenuhan)
  37. (Checklist Nomor 37) (KOORDINATOR AREA) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah/ SPIP (Manajemen Risiko)
  38. (Checklist Nomor 38) (KOORDINATOR AREA) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah/ SPIP (Pemantauan Pengendalian Intern/ Monitoring Evaluasi)
  39. (Checklist Nomor 39) (KOORDINATOR AREA) Penanganan Benturan Kepentingan (SK Sekma 59A/Sek/SK/11/2014)
  40. (Checklist Nomor 40) (KOORDINATOR AREA) Pengendalian gratifikasi sesuai dengan Pedoman Pengendalian Gratifikasi dari KPK
  41. (Checklist Nomor 41) (KOORDINATOR AREA) AREA 5 Penguatan Pengawasan (Reform)
  42. (Checklist Nomor 42) (KETUA) Pelaporan E-LHKPN
  43. (Checklist Nomor 43) (KETUA) Pelaporan E-LHKASN
  44. (Checklist Nomor 44) (KETUA) AREA 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan (Pemenuhan)
  45. (Checklist Nomor 45) (KOORDINATOR AREA) Pelayanan Prima
  46. (Checklist Nomor 46) (KETUA) Maklumat Pelayanan sesuai Permenpan No. 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.
  47. (Checklist Nomor 47) (KOORDINATOR AREA) Standar Pelayanan Pengadilan sesuai SK. KMA No. 026/KMA/SK/II/2012 dan Permenpan Nomor 15 Tahun 2014
  48. (Checklist Nomor 48) (KOORDINATOR AREA) AREA 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan (Reform)
  49. (Checklist Nomor 49) (KETUA) Monitoring SEMA Nomor 1 tahun 2011 tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung No 2 Tahun 2010 tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan
  50. (Checklist Nomor 50) (KETUA) Monitoring Dan Evaluasi SPPT TI
  51. (Checklist Nomor 51) (KETUA) Pemanfaatan Ruang Tamu Terbuka sesuai SEMA No. 3 Tahun 2010 dan Surat Edaran Dirjen Badilum No. 1 Tahun 2012
  52. (Checklist Nomor 52) (WAKIL KETUA) Pengawasan Implementasi Aplikasi SMART dan Aplikasi Monev Bappenas (PP 39 Tahun 2006)
  53. (Checklist Nomor 53) (WAKIL KETUA) Penanggungjawab pengawasan keakuratan dan ketepatan waktu pengisian data pada SIPP sesuai Surat Dirjen Badilum No.352/DJU/HM.02.3/3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP serta pengunggahan putusan pada Direktori Putusan MA
  54. (Checklist Nomor 54) (WAKIL KETUA) WKPN sebagai Koordinator Pengawasan
  55. (Checklist Nomor 55) (WAKIL KETUA) Tugas Wakil Ketua Sebagai MR
  56. (Checklist Nomor 56) (WAKIL KETUA / MR) Assesmen internal
  57. (Checklist Nomor 57) (HAKIM) Hakim Bertanggung Jawab Terhadap Minutasi Perkara
  58. (Checklist Nomor 58) (HAKIM) Kewajiban Hakim untuk memonitor Berita Acara Sidang
  59. (Checklist Nomor 59) (HAKIM) Hakim sudah menggunakan SIPP dalam administrasi perkara
  60. (Checklist Nomor 60) (HAKIM) Hakim Bertanggung Jawab Terhadap Publikasi putusan pada Direktori Putusan dan kewajiban anonimisasi putusan
  61. (Checklist Nomor 61) (HAKIM) Pengawasan Bidang
  62. (Checklist Nomor 62) (HAKIM) Hakim Pengawas dan Pengamat telah melakukan Pengawasan berkala sesuai aturan ( KUHAP dan SEMA No. 7 Tahun 1985) dan telah membuat laporan hasil pengawasan dan setiap laporan pengawasan sudah dievaluasi serta ditindaklanjuti, telah dilaporkan kepada Pengadilan Tingkat Banding
  63. (Checklist Nomor 63) (HAKIM) Hakim wajib membuat penetapan penundaan sidang secara tertulis apabila jaksa penuntut umum tidak hadir di persidangan
  64. (Checklist Nomor 64) (HAKIM) Court Calender
  65. (Checklist Nomor 65) (PANITERA) Pelaksanaan Delegasi berdasarkan SEMA Nomor 6 tahun 2014 tentang Penanganan Pemberitahuan /Panggilan dan Surat Edaran Dirjen Nomor 5 tahun 2019 tentang Peningkatan Kepatuhan Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan Pada Pengadilan Negeri Pengaju
  66. (Checklist Nomor 66) (PANITERA) Pelaksanaan Delegasi berdasarkan SEMA Nomor 6 tahun 2014 tentang Penanganan Pemberitahuan /Panggilan dan Surat Edaran Dirjen Nomor 5 tahun 2019 tentang Peningkatan Kepatuhan Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan Pada Pengadilan Negeri Pelaksana
  67. (Checklist Nomor 67) (PANITERA) Pelaksanaan Rapat evaluasi kinerja pada Kepaniteraan
  68. (Checklist Nomor 68) (PANITERA) Panjar Biaya Perkara
    (Surat Dirjen Badilum Nomor 613/DJU/PS.01/6/2020 tentang Pedoman kepatuhan pemberitahuan pengembalian sisa panjar biaya perkara)
  69. (Checklist Nomor 69) (PANMUD PIDANA) Pencatatan surat masuk/keluar
  70. (Checklist Nomor 70) (PANMUD PIDANA) Adanya uraian Tugas masing-masing unit
  71. (Checklist Nomor 71) (PANMUD PIDANA) Implementasi SOP
  72. (Checklist Nomor 72) (PANMUD PIDANA) Pelaksanaan monitoring/pengawasan, evaluasi terhadap keakuratan dan ketepatan waktu pengisian data pada SIPP dan Tindak lanjut hasil pengawasan pada panmud pidana sesuai Surat Dirjen Badilum No.352/DJU/HM.02.3/3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP
  73. (Checklist Nomor 73) (PANMUD PIDANA) Penomoran perkara dan template putusan sudah sesuai dengan SK KMA No. 44 Tahun 2014
  74. (Checklist Nomor 74) (PANMUD PIDANA) Penyerahan berkas perkara inactive dari Panmud Pidana kepada Panmud Hukum harus dengan Berita Acara Serah Terima Berkas ( dalam jangka waktu 3 hari setelah BHT )
  75. (Checklist Nomor 75) (PANMUD PIDANA) Pemberkasan Arsip Perkara yang telah diminutasi sudah sesuai dengan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018
  76. (Checklist Nomor 76) (PANMUD PIDANA) Penggunaan Dokumen Elektronik untuk pengajuan upaya hukum Kasasi dan PK sesuai SEMA No 1 Tahun 2014
  77. (Checklist Nomor 77) (PANMUD PIDANA) Kelengkapan Berkas Banding
  78. (Checklist Nomor 78) (PANMUD PIDANA) Kelengkapan Berkas Kasasi (Manual)
  79. (Checklist Nomor 79) (PANMUD PIDANA) Kelengkapan Berkas PK (Manual)
  80. (Checklist Nomor 80) (PANMUD PIDANA) Permohonan kasasi yang telah memenuhi syarat formal selambat lambatnya dalam waktu 14 hari setelah tenggang waktu mengajukan memori kasasi berakhir, berkas kasasi harus sudah dikirim ke Mahkamah Agung (Buku II)
  81. (Checklist Nomor 81) (PANMUD PIDANA) Kepatuhan PN dalam pelaksanaan :
    1. SEMA 1 Tahun 1987 tentang pengiriman berkas perkara pidana yang terdakwanya berada dalam tahanan
    2. SEMA 3 Tahun 1987 tentang permohonan penetapan penahanan oleh MA bagi terdakwa yang berada dalam tahanan
    3. SEMA 2 Tahun 1998 tentang permohonan kasasi perkara pidana yang terdakwanya berada dalam status tahanan
    4. Surat Panitera MA Nomor 2304/PAN/HK.01/12/2020 tentang Prosedur penyampaian laporan kasasi dan berkas perkara pidana yang Terdakwanya berada dalam status tahanan
  82. (Checklist Nomor 82) (PANMUD PERDATA) Pencatatan surat masuk/keluar
  83. (Checklist Nomor 83) (PANMUD PERDATA) Adanya uraian Tugas masing-masing unit
  84. (Checklist Nomor 84) (PANMUD PERDATA) Implementasi SOP
  85. (Checklist Nomor 85) (PANMUD PERDATA) Pelaksanaan monitoring/pengawasan, evaluasi terhadap keakuratan dan ketepatan waktu pengisian data pada SIPP dan Tindak lanjut hasil pengawasan pada panmud Perdata sesuai Surat Dirjen Badilum No.352/DJU/HM.02.3/3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP
  86. (Checklist Nomor 86) (PANMUD PERDATA) Pemberkasan Arsip Perkara yang telah diminutasi sudah sesuai dengan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018
  87. (Checklist Nomor 87) (PANMUD PERDATA) Penomoran perkara dan template putusan sudah sesuai dengan SK KMA No. 44 Tahun 2014
  88. (Checklist Nomor 88) (PANMUD PERDATA) Penyerahan berkas perkara inactive dari Panmud Perdata kepada Panmud Hukum harus dengan Berita Acara Serah Terima Berkas ( dalam jangka waktu 3 hari setelah BHT )
  89. (Checklist Nomor 89) (PANMUD PERDATA) Pelaporan Keuangan Perkara dan Komdanas
  90. (Checklist Nomor 90) (PANMUD PERDATA) Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM)
  91. (Checklist Nomor 91) (PANMUD PERDATA) Penggunaan Dokumen Elektronik untuk pengajuan upaya hukum Kasasi dan PK sesuai SEMA No 1 Tahun 2014
  92. (Checklist Nomor 92) (PANMUD PERDATA) Kelengkapan Berkas Banding
  93. (Checklist Nomor 93) (PANMUD PERDATA) Kelengkapan Berkas Kasasi (Manual)
  94. (Checklist Nomor 94) (PANMUD PERDATA) Kelengkapan Berkas PK (Manual)
  95. (Checklist Nomor 95) (PANMUD HUKUM) Pencatatan surat masuk/keluar
  96. (Checklist Nomor 96) (PANMUD HUKUM) Adanya uraian Tugas masing-masing unit
  97. (Checklist Nomor 97) (PANMUD HUKUM) Implementasi SOP
  98. (Checklist Nomor 98) (PANMUD HUKUM) Pelaksanaan monitoring/pengawasan, evaluasi terhadap keakuratan dan ketepatan waktu pengisian data pada SIPP dan Tindak lanjut hasil pengawasan pada panmud hukum sesuai Surat Dirjen Badilum No.352/DJU/HM.02.3/3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP
  99. (Checklist Nomor 99) (PANMUD HUKUM) Prosedur tata kelola arsip (lakukan uji petik, minimal 10 berkas)
  100. (Checklist Nomor 100) (PANMUD HUKUM) Prosedur Peminjaman Berkas
  101. (Checklist Nomor 101) (PANMUD HUKUM) Pelaporan perkara secara elektronik
  102. (Checklist Nomor 102) (PANMUD HUKUM) Survey kepuasan masyarakat berdasarkan PERMENPAN No. 14 Tahun 2017 dan SK Dirjen Badilum No.1230/DJU/SK/HM.02.3/4/2021
  103. (Checklist Nomor 103) (PANMUD HUKUM) Pelaksanaan Survey Persepsi Anti Korupsi berdasarkan SK Dirjen Badilum No.1230/DJU/SK/HM.02.3/4/2021
  104. (Checklist Nomor 104) (PANMUD HUKUM) Pelaksanaan Survey Harian berdasarkan SK Dirjen Badilum No.1230/DJU/SK/HM.02.3/4/2021
  105. (Checklist Nomor 105) (PANMUD HUKUM) Monitoring Pelaksanaan Tugas Posbakum
  106. (Checklist Nomor 106) (PANMUD HUKUM) Posbakum
  107. (Checklist Nomor 107) (PANITERA PENGGANTI) Mengerjakan minutasi perkara sesuai SOP
  108. (Checklist Nomor 108) (PANITERA PENGGANTI) Kewajiban PP untuk membuat berita acara sidang, 1 hari sebelum hari sidang berikutnya, harus sudah selesai dan ditandatangani
  109. (Checklist Nomor 109) (PANITERA PENGGANTI) Penundaan sidang pada SIPP oleh PP
  110. (Checklist Nomor 110) (PANITERA PENGGANTI) Kesesuaian SIPP dengan proses yang berlangsung
  111. (Checklist Nomor 111) (JURUSITA / JURUSITA PENGGANTI) Permintaan Delegasi Bantuan Panggilan/Pemberitahuan (PN Pengaju)
  112. (Checklist Nomor 112) (JURUSITA / JURUSITA PENGGANTI) Pelaksanaan Delegasi Bantuan Panggilan/Pemberitahuan (PN Pelaksana)
  113. (Checklist Nomor 113) (JURUSITA / JURUSITA PENGGANTI) Pengiriman Bukti Delegasi Pemanggilan/Pemberitahuan yang telah dilaksanakan (PN Pelaksana)
  114. (Checklist Nomor 114)  (SEKRETARIS) Persidangan Elektronik
  115. (Checklist Nomor 115)  (SEKRETARIS) Sekretaris melakukan rapat evaluasi kinerja pegawai
  116. (Checklist Nomor 116)  (SEKRETARIS) Implementasi RINGKAS 5R
  117. (Checklist Nomor 117)  (SEKRETARIS) Implementasi RAPI 5R
  118. (Checklist Nomor 118)  (SEKRETARIS) Implementasi RESIK 5R
  119. (Checklist Nomor 119)  (SEKRETARIS) Implementasi RAWAT 5R
  120. (Checklist Nomor 120) (SEKRETARIS) Implementasi RAJIN 5R
  121. (Checklist Nomor 121)  (SEKRETARIS) Sarana dan Prasarana untuk layanan Disabilitas di Pengadilan
    sesuai SK Dirjen No 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020
  122. (Checklist Nomor 122) (SEKRETARIS) Sekretaris melakukan rapat evaluasi anggaran per triwulan dan menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) tiap bulan kepada KPT
  123. (Checklist Nomor 123) (SEKRETARIS) Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) membuat laporan persemester dan tahunan terhadap Barang Milik Negara (BMN) ke Badan Urusan Administrasi MA (DIPA 01) dan Badilum (DIPA 03)
  124. (Checklist Nomor 124) (SEKRETARIS) Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) membuat laporan pengawasan dan pengendalian BMN ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL)
  125. (Checklist Nomor 125) (SEKRETARIS) Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) mengusulkan penetapan status penggunaan BMN ke Sekretaris MA cq Kepala Biro Perlengkapan
  126. (Checklist Nomor 126) (SEKRETARIS) Tugas Document Control/ Pengendalian Dokumen (DC)
  127. (Checklist Nomor 127) (SEKRETARIS) Kelengkapan Document pada Document Control
  128. (Checklist Nomor 128) (SEKRETARIS) Pengadaan Barang dan Jasa (SK PPK, SK Pejabat Pengadaan dan SK Petugas penyimpan BMN)
  129. (Checklist Nomor 129) (SEKRETARIS) Tim Pengelola Website
  130. (Checklist Nomor 130) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Adanya uraian Tugas masing-masing unit
  131. (Checklist Nomor 131) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Implementasi SOP
  132. (Checklist Nomor 132) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Pelaksanaan absensi sesuai dengan Perma No. 7 Tahun 2016 dan SK KMA 071/KMA/SK/V/2008 (uji petik tiga bulan terakhir)
  133. (Checklist Nomor 133) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Izin keluar kantor menggunakan formulir sesuai Perma No. 7 Tahun 2016 dan SK KMA 071/KMA/SK/V/2008 atau surat tugas sesuai ketentuan (uji petik tiga bulan terakhir)
  134. (Checklist Nomor 134) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Peta kekuatan pegawai, rencana kebutuhan pegawai, dan Daftar Urut Kepangkatan
  135. (Checklist Nomor 135) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Baperjakat dan penempatan pegawai sudah sesuai dengan kompetensi
  136. (Checklist Nomor 136) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Analisa pengembangan kompetensi
  137. (Checklist Nomor 137) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Arsip kepegawaian
  138. (Checklist Nomor 138) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Pengelolaan SIKEP
  139. (Checklist Nomor 139) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) RKP, RKGB dan usul pensiun
  140. (Checklist Nomor 140) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Pencatatan surat masuk/keluar
  141. (Checklist Nomor 141) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Pemberian sanksi dan penghargaan
  142. (Checklist Nomor 142) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kerja
  143. (Checklist Nomor 143) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Prosedur izin (keluar negeri,belajar,tugas belajar dan cuti)
  144. (Checklist Nomor 144) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Penyusunan Keputusan Pimpinan sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia No. 2 Tahun 2014
  145. (Checklist Nomor 145) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Dokumentasi Rapat/ Notulen Rapat
  146. (Checklist Nomor 146) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Pengelolaan tenaga honorer
  147. (Checklist Nomor 147) (KEPEGAWAIAN,ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) Pengisian Laporan Lembar kerja (LLK) dan penilaian Kinerja Pegawai (PKP)
  148. (Checklist Nomor 148) (UMUM DAN KEUANGAN) Pencatatan surat masuk/keluar
  149. (Checklist Nomor 149) (UMUM DAN KEUANGAN) Adanya uraian Tugas masing-masing unit
  150. (Checklist Nomor 150) (UMUM DAN KEUANGAN) Implementasi SOP
  151. (Checklist Nomor 151) (UMUM DAN KEUANGAN) SK Pengelola BMN dan Laporan inventaris barang milik negara (SIMAK BMN)
  152. (Checklist Nomor 152) (UMUM DAN KEUANGAN) Nilai Kapitalisasi Barang Milik Negara (BMN)
  153. (Checklist Nomor 153) (UMUM DAN KEUANGAN) Pencatatan Aset lainnya
  154. (Checklist Nomor 154) (UMUM DAN KEUANGAN) Laporan Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) BMN
  155. (Checklist Nomor 155) (UMUM DAN KEUANGAN) Penginputan Aset Tetap
  156. (Checklist Nomor 156) (UMUM DAN KEUANGAN) Penatausahaan Barang Persediaan
  157. (Checklist Nomor 157) (UMUM DAN KEUANGAN) Barang Persediaan Dipa 01 dan Dipa 03
  158. (Checklist Nomor 158) (UMUM DAN KEUANGAN) Pengelolaan Kendaraan Dinas
  159. (Checklist Nomor 159) (UMUM DAN KEUANGAN) Pengelolaan Rumah Dinas
  160. (Checklist Nomor 160) (UMUM DAN KEUANGAN) SK Penunjukan Penghunian Rumah Dinas
  161. (Checklist Nomor 161) (UMUM DAN KEUANGAN) SK Kendaraan Dinas
  162. (Checklist Nomor 162) (UMUM DAN KEUANGAN) SK Perangkat IT
  163. (Checklist Nomor 163) (UMUM DAN KEUANGAN) Pemeliharaan sarana dan prasarana (perangkat IT, rumah dinas, kendaraan dinas, perlengkapan persidangan, kalung hakim dll)
  164. (Checklist Nomor 164) (UMUM DAN KEUANGAN) Perawatan dan Pengelolaan Server
  165. (Checklist Nomor 165) (UMUM DAN KEUANGAN) Genset
  166. (Checklist Nomor 166) (UMUM DAN KEUANGAN) Daftar barang ruangan & Labelisasi barang milik negara
  167. (Checklist Nomor 167) (UMUM DAN KEUANGAN) Layout jalur keluar masuk kendaraan & Pengaturan lahan parkir
  168. (Checklist Nomor 168) (UMUM DAN KEUANGAN) Jalur masuk gedung pengadilan
  169. (Checklist Nomor 169) (UMUM DAN KEUANGAN) Jalur evakuasi dan titik kumpul
  170. (Checklist Nomor 170) (UMUM DAN KEUANGAN) Simulasi tanggap darurat dan kebakaran dengan instansi terkait
  171. (Checklist Nomor 171) (UMUM DAN KEUANGAN) Sarana alat pemadam api ringan (APAR)
  172. (Checklist Nomor 172) (UMUM DAN KEUANGAN) CCTV
  173. (Checklist Nomor 173) (UMUM DAN KEUANGAN) Petugas keamanan
  174. (Checklist Nomor 174) (UMUM DAN KEUANGAN) Sarana monitoring realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 03
  175. (Checklist Nomor 175) (UMUM DAN KEUANGAN) Tersedia informasi tentang :
    1. Visi dan Misi,
    2. Papan daftar nama hakim,
    3. Papan daftar nama mediator,
    4. Alur perkara,
    5. Alur pengajuan dan penanganan layanan bantuan hukum,
    6. Gugatan sederhana,
    7. Informasi panjar biaya perkara,
  176. (Checklist Nomor 176) (UMUM DAN KEUANGAN) Sarana pendukung :
    1. Ruang Posbakum,
    2. Ruang jaksa,
    3. Ruang penasihat hukum,
    4. Ruang Laktasi,
    5. Ruang tunggu pengunjung,
    6. Ruang kesehatan,
    7. Perpustakaan
  177. (Checklist Nomor 177) (UMUM DAN KEUANGAN) Kontrak kantin (PNBP Kantin)
  178. (Checklist Nomor 178) (UMUM DAN KEUANGAN) Perjalanan Dinas
  179. (Checklist Nomor 179) (UMUM DAN KEUANGAN) Buku-buku keuangan
    1. Buku kas umum (dilengkapi dengan
    LPJ/akhir bulan)
    2. Buku bank
    3. Buku bantu (Pengawasan kredit, uang
    persediaan, SPM dan penyetoran pajak
    PPH Pasal 21, 22 dan 23)
  180. (Checklist Nomor 180) (UMUM DAN KEUANGAN) SK manajemen pengelolaan keuangan :
    1. SK KPA
    2. SK Pejabat Pembuat Komitmen
    3. SK bendahara pengeluaran/ bendahara pemegang uang muka
    4. Bendahara penerima,
    5. SK Pembantu Pengelola Keuangan
  181. (Checklist Nomor 181) (UMUM DAN KEUANGAN) Dokumen pertanggung jawaban telah disimpan dan diarsipkan
  182. (Checklist Nomor 182) (UMUM DAN KEUANGAN) Prosedur Pendistribusian Barang (Berita Acara Serah Terima Barang dan Tanda Terima Barang)
  183. (Checklist Nomor 183) (UMUM DAN KEUANGAN) Monitoring uang persediaan di brankas bendahara oleh KPA setiap bulan
  184. (Checklist Nomor 184) (UMUM DAN KEUANGAN) Satker sudah menginput aplikasi monev PP 39 Tahun 2006 dari Bapenas setiap triwulan
  185. (Checklist Nomor 185) (UMUM DAN KEUANGAN) Satker telah melakukan Rekon internal antara aplikasi SIMAK, BMN, SAIBA dan KOMDANAS setiap bulannya dengan membuat berita acara Rekon internal (mengetahui : operator SAIBA, operator, SIMAK, BMN dan KPA)
  186. (Checklist Nomor 186) (UMUM DAN KEUANGAN) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)
  187. (Checklist Nomor 187) (PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN) Pencatatan surat masuk/keluar
  188. (Checklist Nomor 188) (PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN) Adanya uraian Tugas masing-masing unit
  189. (Checklist Nomor 189) (PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN) Implementasi SOP
  190. (Checklist Nomor 190) (PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN) Satker sudah mengisi aplikasi monev smart setiap bulannya dan melaporkan kepada pimpinan.
  191. (Checklist Nomor 191) (PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN) Penyusunan RKAKL
  192. (Checklist Nomor 192) (PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN) Pelaporan Keuangan satker DIPA 01 dan 03 (berdasarkan PMK no.22/PMK.05/2016) sesuai dengan standard akutansi pemerintah yang berlaku.
  193. (Checklist Nomor 193) (PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN) Layanan Hukum bagi masyarakat kurang mampu berdasarkan PERMA No 1 Tahun 2014
  194. (Checklist Nomor 194) (PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN) Kepatuhan Backup data sesuai Instruksi Dirjen Badilum Nomor 3102/DJU/SK/HM02.3/9/2019
  195. (Checklist Nomor 195) (PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN) Standarisasi website pengadilan (Surat Dirjen Badilum No.362/DJU/HM.02.3/IV/2015
    Menindaklanjuti launching Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksebilitas Website Pengadilan oleh Ketua MA-RI pada tanggal 17 Maret 2015)
Back to top button
Translate »
Skip to content