Inovasi Pengadilan

Virtual Assistant PN Siak

Virtual Assistant PN Siak adalah Asisten Virtual Informasi Persidangan berbasis Whatsapp di nomor +62 822-4745-1477 yang dapat memberikan informasi persidangan kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, berikut adalah Panduan untuk menggunakan asisten virtual berbasis Whatsapp yaitu Pengguna cukup mengetikkan kata “Info” maka akan memberikan informasi sebagai berikut :

  1.  Jam Pelayanan
  2.  Perkara
  3.  Jadwal Sidang
  4.  Denda Tilang
  5.  Panjar Biaya Perkara
  6.  Profil Hakim dan Pegawai

Sinor

Sinor merupakan Aplikasi Absensi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, melalui aplikasi ini, para pengguna (PPNPN) dapat melakukan proses absensi yang lebih terstruktur dan tercatat oleh sistem sehingga lebih efisien.


E-Akeh Papi

E-Akeh Papi (Aplikasi Kehadiran Para Pihak) merupakan aplikasi sederhana oleh Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura untuk mencatat kehadiran para pihak yang akan melakukan persidangan dan melakukan panggilan sidang sesuai nomor perkara yang akan melakukan sidang melalui speaker.


e-Cuti PN Siak Sri Indrapura

e-Cuti Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura merupakan aplikasi pengajuan cuti di Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura. Melalui aplikasi ini para pengguna dapat langsung mengajukan cuti untuk beberapa jenis cuti seperti Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Besar, Cuti Alasan Penting dan Cuti Di Luar Tanggungan Negara. Proses approval atasan dan Ketua PN pun dapat dilakukan sehingga proses pengajuan cuti di Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dapa terlaksana lebih efisien dan efektif.

Back to top button
Translate »
Skip to content