Uraian Tugas Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan

KEPALA SUB BAGIAN PTIP

URAIAN TUGAS :

  1. Menyusun TOR
  2. Menyusun Rencana strategis
  3. Menyusun RKAKL
  4. Bertanggungjawab terhadap content dan isi website ;
  5. Pemeliharaan website pn-siak.go.id
  6. Bertanggungjawab terhadap update
  7. Bertanggungjawab terhadap maintenance aplikasi SIPP
  8. Menyusun Laporan Tahunan
  9. Menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
  10. Pemeliharaan dan update aplikasi SIPP
  11. Sinkronisasi SIPP ke SIPP Mahkamah Agung
  12. Sinkronisasi SIPP ke SIPP Website
  13. Menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan aplikasi SIPP
  14. Membuat analisa akuntabilitas kinerja tahunan.

 

STAF SUB BAGIAN PTIP

URAIAN TUGAS :

  1. Pengumpulan data dari bagian Pidana, Perdata dan Hukum, dan membuat kesimpulan dari data-data tersebut ;
  2. Mengumpulkan data struktur organisasi, alur penanganan perkara, SOP masing-masing bagian, pendataan pegawai(penambahan ataupun mutasi), sarana prasarana, dan keuangan;
  3. Backup data SIPP ;
  4. Sinkronisasi data ke SIPP Web ;
  5. Sinkronisasi data ke SIPP Mahkamah Agung secara berkala ;
  6. Mengumpulkan referensi untuk acuan pengadaan belanja modal ;
  7. Mengumpulkan data untuk bahan website;
  8. Update data PN Siak Sri Indrapura pada website;
  9. Input Data perubahan Hakim dan Pegawai pada website;
  10. Input berita PN Siak Sri Indrapura pada website ;
Back to top button
Translate »
Skip to content