Uraian Tugas Kepaniteraan Muda Pidana
ADRIAN SAHERWAN, SH
Panitera Muda Pidana.
URAIAN TUGAS
- Melakukan bimbingan / pengawasan terhadap staf.
- Memberikan Pelayanan Publik atau Informasi kepada Masyarakat.
- Menerima Pengaduan dari Masyarakat.
YUDHI DHARMAWAN, SH.
Panitera Pengganti/Administrasi Kepaniteraan Muda Pidana
- Mengerjakan Pernyataan Kasasi.
- Mengerjakan tanda terima atas Memori Kasasi, Kontra Memori Kasasi.
- Menyusun, Menjahit, mempersiapkan berkas Kasasi yang akan dikirim.
- Mengerjakan Pernyataan Banding.
- Menyerahkan Tanda terima memori Banding, Kontra memori Banding.
- Membuat Akta tidak mengajukan Permohonan Banding.
- Menyusun, menjahit, mempersiapkan berkas perkara banding yang akan dikirim ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
- Membuat penatapan Berita Acara Konsinyasi dan Berita Acara Penyerahan Konsinyasi (uang pihak ketiga).
- Mengisi register Konsinyasi.
- Mencatat ke dalam buku Register Banding dan Banding Anak tentang upaya hukum Banding.
- Mencatat ke dalam buku Register Kasasi dan Kasasi Anak tentang upaya hukum Kasasi.
- Mencatat dengan cermat Register PeninjauanKembali.
- Mencatat dengan cermat Register Grasi.
- Mencatat dengan cermat Register Penahanan dan Penahanan Anak.
CTS:
- Banding
- Kasasi
- Direktori Putusan (khusus Banding dan Kasasi)
- Peninjauan Kembali
- Grasi
FITRI ERNAWATI
HONORER/ Administrasi Kepaniteraan Muda Pidana
- Mencatat Dengan Cermat Register Pidana Cepat.
- Mencatat Dengan Cermat Register Pidana Singkat.
- Mencatat Dengan Cermat Register Pidana Lalu lintas.
- Mencatat Dengan Cermat Register Barang Bukti.
- Mencatat Dengan Cermat Register Barang Bukti Anak.
- Mencatat Dengan Cermat Register Pra Peradilan.
- Mencatat Dengan Cermat Register Diversi.
- Mencatat Dengan Cermat Register Tindak Pidana Ringan.
- Mencatat Surat Keluar dan Surat Masuk.
- Mencatat Dengan Cermat Register Pidana Cepat.
- Menerima pelimpahan berkas tilang dari pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Melengkapi Formulir Penetapan Majelis Hakim dan Formulir Penunjukan Panitera Pengganti (Tilang).
- Mengerjakan Perintah lain yang diperintahkan oleh atasan.
- Membuat penetapan Diversi.
CTS
- LaluLintas
- PraPeradilan
- Singkat
- Cepat
AHMAD JANUARDI, Amd
HONORER / AdministrasiKepaniteraanMudaPidana
- Menerima pelimpahan perkara.
- Mengerjakan Berkas Pidana Biasa dan mendaftarkannya dalam buku Register Induk.
- Melengkapi formulir Penetapan Majelis Hakim dan Penunjukan Panitera Pengganti yang akan Disampaikan Kepada Wakil Panitera.
- Menyerahkan Kepada Majelis Hakim yang ditunjuk, setelah dilengkapi dengan Formulir Penetapan hari siding dan pembagian perkara dicatat dan tertib.
- Mencatat Penetapan hari Sidang Pertama dan penundaan sidang yang dilaporkan oleh Panitera Pengganti.
- Membuat Surat – Surat yang berhubungan dengan Kepaniteraan Pidana.
- Mencatat Pembagian Perkara dalam Buku Bantu.
- Membuat laporan perkara putus, laporan perkara masuk kedingan Hukum setiap bulannya.
- Menerima dan mengecek kelengkapan berkas Tipiring dari Penyidik yang diajukan ke Pengadilan Negeri.
- Melengkapi formulir Penetapan Hakim Tunggal dan formulir penunjukan Panitera Pengganti yang akan disampai ke wakil Panitera, selanjutnya diserahkan ke Ketua Pengadilan Negeri melalui Panitera.
- Mencatat pembagian perkara dalam buku bantu perkara Tindak Pidana Ringan.
- Mengerjakan Perintah lain yang diperintahkan oleh atasan.
CTS:
- Induk Perkara Pidana Biasa
- Induk Perkara Pidana Anak
- Barang bukti biasa dan barang Bukti Anak
- Penahanan dan penahanan Anak
AL KHUDRI
JURUSITA/ Administrasi Kepaniteraan Muda Pidana
- Membantu mengisi Register Induk Perkara Pidana Biasa.
- Membantu melimpahkan berkas yang inkcracht ke bagian Hukum.
- Mengirimkan surat-surat ke Kejaksaan.
- Membuat Penetapan Izin Penggeledahan dan izin Penyitaan.
- Mencatat Register Izin / PersetujuanPenyitaandanPenggeledahankepadapolisi.
- Mencatat Dengan Cermat Register Anak korban Dan Anak Saksi.
- Menerima berkas perkara yang diminutasi dan mencatatnya didalam buku register.
- Menyiapkan dan menyerahkan salinan-salinan putusan putusan pengadilan, apabila ada permintaan dari pihak yang bersangkutan.
- Menerima, mengarsipkan, serta mengirim surat Penahanan, dan petikan putusan yang diberikan oleh Panitera Pengganti yang akan diserahkan kepada penuntut umum dan kepalan Rutan.
- Menyerahkan salinan putusan kepada jaksa, Terdakwa atau kuasanya serta Lembaga Persyaratan.
FEBI
CAKIM/ Administrasi Kepaniteraan Muda Pidana
- Membantu mengisi Register Induk Perkara Pidana Biasa.
- Mencatat Register Izin / PersetujuanPenyitaandanPenggeledahankepadapolisi.
- Menerima berkas perkara yang diminutasi dan mencatatnya didalam buku register.